Hingga kini Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang penunjukkan Penjabat Kepala Daerah (Pj.KDh) belum diterima oleh pihak Pemprovsu.
"Sampai hari ini, Pemprovsu belum dipanggil oleh Kemendagri, jadi SK nya belum ada dikeluarkan. Untuk Pj Penjabat Kepala Daerah (Pj Kdh) masih diisi oleh Sekda Kabupaten/ Kota sebagai pelaksana harian (Plh)," kata Kabid Penyelenggaraan Otda Sekda Provsu, Basarin Yunus Tanjung, Senin (7/9).
Pemprovsu menurutnya sangat berharap agar surat tersebut segera dikeluarkan oleh kemendagri mengingat daerah-daerah yang sudah berakhir masa jabatan masih dipimpin oleh plh. Mereka juga belum mendapat informasi pasti mengenai jadwal munculnya SK tersebut
"Belum bisa kita pastikan. Namun, kita berharap agar hal tersebut dapat segera diselesaikan secepatnya. Kita sifatnya hanya mengusulkan," pungkasnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA