post image
KOMENTAR
Hingga kini Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang penunjukkan Penjabat Kepala Daerah (Pj.KDh) belum diterima oleh pihak Pemprovsu.

"Sampai hari ini, Pemprovsu belum  dipanggil oleh Kemendagri, jadi SK nya belum ada dikeluarkan. Untuk Pj Penjabat Kepala Daerah (Pj Kdh) masih diisi oleh Sekda Kabupaten/ Kota sebagai pelaksana harian (Plh)," kata Kabid Penyelenggaraan Otda Sekda Provsu, Basarin Yunus Tanjung, Senin (7/9).

Pemprovsu menurutnya sangat berharap agar surat tersebut segera dikeluarkan oleh kemendagri mengingat daerah-daerah yang sudah berakhir masa jabatan masih dipimpin oleh plh. Mereka juga belum mendapat informasi pasti mengenai jadwal munculnya SK tersebut

"Belum bisa kita pastikan. Namun, kita berharap  agar hal tersebut dapat segera diselesaikan secepatnya. Kita sifatnya hanya mengusulkan," pungkasnya.[rgu]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa