post image
KOMENTAR
Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Sumut meminta kepada presiden Joko Widodo untuk dapat segera memutuskan harga gas di Sumetara Utara.

Pasalnya, hingga kini pengusaha dan pengguna gas di Sumut  masih terkatung-katung tanpa kepastian dari pemerintah dalam penetapan harga gas yang melambung tinggi dari sebelumnya sekitar USD 8.7/MMBTU menjadi USD 14/MMBTU.

"Kita dari APINDO Sumut telah menyurati bapak presiden Jokowi, namun hingga kini belum dapat kepastian dari harga gas tersebut. Ini menjadi dilema. bagi puluhan industri pengguna gas," kata Wakil Ketua APINDO Sumut, Johan Brien terkait keluhan industri pengguna gas terhadap harga gas yang ditetapkan oleh Perusahaan Gas Negara (PGN) sebesar USD 14 /MMBTU, Senin (7/9).

Dikatakan Johan, sejumlah industri pengguna gas tengah lesu, bahkan nyaris gulung tikar. Hal ini juga berdampak kepada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), karena tidak  mampu lagi menutupi operasional perusahaan disebabkan harga gas di Sumut 'melangit'.

"Bagaimana mau beraktivas, jika harga gas dari USD 8.7/MMBTU naik menjadi USD 14/MMBTU yang ditetapkan PGN mulai 1 Agustus lalu. Apalagi sekarang nilai tukar dollar merangkak naik  dan kondisi ini sangat membebani pengusaha pemakai gas," katanya.

Padahal, kata Johan, harga gas di Jawa Barat dan sekitarnya hanya sebesar USD 9/MMBTU, Jawa Timur USD 6.5/ MMBTU, Batam USD 6.0/ MMBTU dan Singapore USD 3.87/MMBTU serta Malaysia USD 3.58/MMBTU.

"Ini akan berdampak menambah penggangguran dan menambah tinggi angka kriminalitas di Medan-Sumatera Utara," ujarnya.

Bahkan, kabarnya  PGN bakal menstop suplay gas jika pengusaha tidak mengikuti penaikan harga baru gas sebesar USD 14/MMBTU.

"Ini namanya arogan. Sikap yang secara tak langsung ditunjukan PGN tak pantas. Seharusnya, PGN menunggu keputusan dan penetapan harga gas di Sumut oleh Presiden. APINDO sudah meminta kepada Presiden agar bersikap dengan memberikan perhatian terkait tingginya harga gas di Sumut," jelasnya.

Industri pemakai gas Sumut telah membuat Surat Penolakan Harga Gas kepada PGN, namun tidak ditanggapi sama sekali dan malah menyatakan
tidak bersedia maka aliran gas akan ditutup ke industri.

"Kami tiada daya sama sekali, mohon kiranya Presiden untuk dapat menetapkan harga gas yang kompetitif untuk Medan – Sumatera Utara yang adil, fair dan harga gas yang dapat bersaing dengan daerah lainnya di Indonesia maupun Negara ASEAN lainnya," ucapnya.

Untuk itu, Apindo Sumut berharap kepada presiden Jokowi segera menetapkan harga gas PGN existing yang berasal dari Pertamina EP ditetapkan sebesar USD 8.7/MMBTU; Toll fee atas Gas yang berasal dari Arun sebesar USD 2.8/MMBTU, agar ditiadakan atau tidak dibebankan kepada industri Sumut.

Sebab jika FSRU yang di Belawan tidak dipindahkan ke Lampung oleh pemerintah, maka toll fee ini tidak ada sama sekali.

"Sudah wajar dan sepatutnya toll fee gas Arun ini adalah menjadi tanggungan pemerintah. Pemerintah juga dapat mencari Jalan untuk mencari gas murah, agar  harga gas tersebut tidak dinaikkan oleh Pertamina EP maupun oleh PGN," pungkasnya.[rgu]

Kemenkeu Bentuk Dana Siaga Untuk Jaga Ketahanan Pangan

Sebelumnya

PTI Sumut Apresiasi Langkah Bulog Beli Gabah Petani

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Ekonomi