Pernyataan Kapolresta Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto tentang Kota Medan belum mengkhawatirkan dari aksi kejahatan Jalanan mendapat kritikan. Pasalnya, apa yang disampaikan Kapolresta Medan dinilai tidak sesuai dengan fakta dilapangan.
"Apakah yang dikatakan Kapolresta Medan tentang kondisi Kota Medan belum mengkhawatirkan dari aksi kejahatan jalanan sudah disurvei. Mana datanya," kata Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Surya Adinata, Sabtu (5/9).
Menurutnya, pendapat Kapolresta Medan sangat bertolak belakang kenyataan dilapangan. "Kondisi Kota Medan sudah mencapai tingkat rawan dari aksi kejahatan Jalanan. Berbeda dengan apa yang disampaikan Kapolresta Medan," jelasnya.
Surya menyebutkan, ada beberapa daerah di Kota Medan rawan begal, seperti, wilayah hukum Polsek Medan Timur, Medan Barat, Sunggal, Baru dan Percut Sei Tuan.
"Kita kan bisa ketahui keamanan kondusif atau tidak. Ini dapat kita lihat dari pemberitaan media massa," katanya.
Untuk itu, Surya meminta kepada Kapolresta Medan untuk lebih meningkatkan pengamanan dan lebih jeli menempatkan personilnya di titik rawan kejahatan.
"Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto belum menampakkan prestasi selama menjabat Kapolresta Medan," pungkasnya.
Sementara itu, Kriminolog Sumatera Utara, Nursariani Simatupang juga menyayangkan pernyataan Kapolresta Medan tersebut. Sebaiknya, pernyataan tersebut tidak pernah terlontar dari mulut petinggi penegak hukum.
"Tolak ukur tindak kejahatan bukan dilihat dari banyak atau sedikitnya kasus yang ditangani. Sekecil apapun kejahatan, pasti merugikan pihak lain," ungkapnya.
Apalagi,kata dosen Fakultas Hukum UMSU ini, aksi kejahatan tidak lagi mengenal waktu. "Jika angka kriminal tidak besar, paling tidak penanganannya yang harus terpadu. Jadi masyarakat Kota Medan tidak akan berpikir untuk jadi pelaku kejahatan dan masyarakat menjadi korban kejahatan," ujarnya.
Nursariani mengapresiasi setiap program pencegahan tindak kejahatan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
Namun terkadang masih ditemukan adanya penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oknum saat betugas, seperti meminta perdamaian dengan cara tidak baik."Polisi harus netral dalam menegakkan hukum di masyarakat. Jangan memanfaatkan situasi untuk keuntungan pribadi," pungkasnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA