post image
KOMENTAR
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Yudi Kotouky mengimbau kepada setiap pe­nyelenggara Pemilihan Umum Kepala Daerah (pilkada), pasan­gan calon (paslon) dan timses, maupun masyarakat pemilih (voter) agar menghadirkan pilkada serentak tahap pertama secara damai, demokratis, dan berintegritas.

Hal itu disampaikan Yudi menyusul rentannya konflik sosial pada pilkada serentak di 269 (dua ratus enam puluh sembilan) daerah tersebut.

"Pilkada serentak ini rentan terjadi konflik sosial. Oleh kar­ena, akses kekuasaan yang di­perebutkan sangat dekat dengan basis konstituen atau pendukung masing-masing calon," kata Yudi Kotouky yang juga anggota Komisi II DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin.

Menurutnya, beberapa in­dikasi potensi konflik tersebut mulai terlihat pada tahap pendaftaran, di mana putusan yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak serta merta diterima begitu saja oleh pihak berkepentingan. "Sehingga muncul berbagai penolakan se­bagaimana terjadi di Kabupaten Mamuju Utara, Kota Mataram, dan daerah lainnya," ujar poli­tisi PKS dari daerah pemilihan Papua ini.

Sebagaimana diketahui, ber­dasarkan data Badan Pengawas Pemilu (Banwaslu), dari 269 daerah tersebut, masih terdapat 69 kasus sengketa sejak pendaft­aran hingga penetapan pasangan calon. Dari kasus tersebut, 20 ka­sus sengketa sudah diputuskan, 4 kasus sengketa dinyatakan gu­gur, dan masih 38 kasus sedang dalam proses musyawarah.

"Namun demikian, dari 20 kasus sengketa yang telah selesai itu bukanlah hasil musyawarah mufakat pihak yang sedang ber­sengketa, melainkan keputusan pengawas pemilu. Sehingga, keputusan itu bisa saja memicu terjadinya konflik sosial antar pendukung pasangan calon di kemudian hari," tegas Yudi.

Yudi berharap, 38 kasus pilkada yang saat ini masih seng­keta dapat diselesaikan denganproses musyawarah. "Jika sengketa itu tidak diselesaikan dengan benar dan adil, maka akan memicu konflik sosial," tutup Yudi.[rgu/rmol]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa