Unit Reskrim Polsek Medan Area mengamankan dua pelaku perampokan dengan modus menyaru sebagai tukang tempel ban.
Kedua pelaku yang diamankan adalah Dody Irawan alias Pak Putra (37) warga Jalan AR Hakim, Gang Kelam, Pasar Merah dan Sabardin Siregar alias Safar alias Serak (37) warga Jalan Denai.
Keduanya ditangkap karena merampok sepeda motor Honda Beat BK 4143 ADT milik korban Rikson Sigabariang (32) garuda Raya, Perumnas Mandala.
Informasi dihimpun, Sabtu (5/9) menyebutkan, kejadian ini berawal saat sepeda motor korban mengalami bocor ban di Jalan Denai, Kecamatan Medan Denai.
Melihat Dodi yang menyediakan tempat penambal ban, korban mendatanginya dan meminta agar bannya ditambal.
Selesai ditambal, kemudian korban minta kepada pelaku untuk diantarkan ke rumah Lawren Simanungkalit sebab tak mengetahui alamatnya.
Ditengah perjalanan, pelaku Dody yang membawa sepeda motor mengatakan bahwa bannya bocor kepada korban yang saat itu diboncengan.
Pelaku kemudian menyuruh korban turun dari sepeda motornya. Setelah korban turun, pelaku kemudian tancap gas dan kembali ketempat tambal ban bersama sepeda motor hasil rampokannya.
Unit Reskrim Polsek Medan Area yang mendapat laporan langsung meringkus kedua pelaku.
Pelaku Dody ditangkap saat berada di SPBU di Jalan Denai dan Sabardin ditangkap di Jalan Jermal, Kecamatan Medan Denai.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku kini mendekam di sel tahanan Polsek Medan Area.
Kapolsek Medan Area, T Rizal Moelana ketika dikonfirmasi mengatakan masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku.
"Dari pengakuannya, sepeda motor itu dijual kepada seorang penadah seharga Rp 2 juta. Kita masih melakukan pengejaran terhadap satu rekan pelaku dan seorang penadahnya," pungkasnya. [hta]
KOMENTAR ANDA