Komisi A DPRD Sumut akan melakukan pertemuan dengan pihak Kodam I/BB, PT KAI, Kecamatan dan Pemko Medan terkait penertiban belasanm rumah di tepi rel kereta api di Jalan Asrama, Kecamatan Medan Helvetia, Rabu (2/9).
"Hari Senin (7/9) akan kita lakukan pertemuan," kata anggota Komisi A DPRD Sumut, Sutrisno Pangaribuan saat menjumpai masyrakat yang rumahnya di tertibkan, Jumat (4/9) sore.
Dijelaskannya, pertemuan itu sendiri akan membahas permasalahan warga yang menjadi korban penggusuran.
"Tidak ada masalah yang tidak dapat diselesaikan. Makanya kita ingin duduk bersama untuk menyelesaikan masalah ini. Menurut saya eksekusi bukanlah cara yang tepat untuk menyelesaikan masalah," katanya.
Sutrisno juga mengaku prihatin dengan sikap pemerintah yang mengambil keuntungan, dengan mengambil barang- barang milik warga yang rumahnya ditertibkan. "Ini merupakan tindakan yang tidak benar," jelasnya.
Dirinya mengaku, jika permalasahan ini tidak ada titik temu, maka ia menyarankan agar masyarakat yang rumahnya jadi korban penmggusuran agar melakukan aksi menginap di kantor DPRD Sumut.
"Ibu dan bapak boleh nginap di kantor DPRD Sumut, agar mereka tahu bahwa ada rakyatnya yang tertindas," jelasnya.
Dirinya juga mengaku kecewa dalam penggusuran tersebut melibatkan prajurit TNI. "Kenapa prajurit TNI dilibatkan dalam hal ini. Ini sama saja membuat warga menjadi takut," katanya.
Sementara itu, Rinto Maha, dari Lembaga Bantuan Hukum Serikat Pengacara Rakyat (LBH SPR) mendukung Kodam yang perhatian terhadap program pemerintah dalam hal penataan.
"Kita dukung niatnya, namun cara Kodam I/BB salah. Harusnya ada musyawarah bukan dengan cara seperti ini," katanya.
Diungkapkannya, Kodam I/BB dinilai bukan mencari solusi bagi masyarakat, namun malah menambah beban rakyat sendiri.
"Banyangkan dengan dilakukannya penggusuran, dimana mereka akan tinggal. Masalah ganti rugi juga tidak ada dibicarakan. Niat mereka bagus, tapi caranya yang salah. TNI itu ada karena rakyat," jelasnya.
Ia mengaku, pihaknya akan melaporkan Kodam I/BB ke Komnas HAM. "Akan segera kita laporkan, karena Kodam I/BB telah melanggar HAM," pungkasnya.
Diberitakan, Tim gabungan PT Kereta Api Divre I Sumut, Satpol PP Kota Medan, Kepolisian dan TNI menertibkan belasan unit rumah di tepi rel kereta api di Jalan Asrama, Kecamatan Medan Helvetia, Rabu (2/9).
Penertiban itu dilakukan terkait normalisasi Sungai Bedera, karena kerap banjir yang juga menggenangi Makodam I Bukit Barisan.
Penertiban dengan mengerahkan alat berat berupa eskavator, juga dilakukan untuk pembuatan saluran air yang dilaksanakan mulai hari ini.[rgu]
KOMENTAR ANDA