post image
KOMENTAR
Komjen Pol Budi Waseso mengaku pernah dihubungi Wakil Presiden M. Jusuf Kalla (JK) ketika ikut dalam penggeledahan kantor Direktur Utama PT Pelindo II, R.J Lino pada akhir Agustus lalu.

Saat itu, kata dia, JK bertanya alasan penyidik Bareskrim menggeledah Pelindo II. Buwas pun menjawab bahwa dirinya yakin bukan hanya 100 persen, tapi 1.000 persen ada tindak pidana di dalam pengadaan mobile crane tersebut.

"Saya yakin ada korupsi mobile crane," kata Buwas, panggilan jenderal bintang tiga itu kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (4/9).

Yang pasti, Buwas menegaskan, kasus ini akan tetap dilanjutkan. Dokumen sudah disita, termasuk saat penggeledahan. Sejauh ini baru Direktur Operasi dan Teknik PT Pelindo II Ferialdy Nurlan yang ditetapkan menjadi tersangka. Namun, Buwas menegaskan bahwa bakal ada tersangka lain dalam kasus ini.

Menurut Buwas, tidak ada prosedur yang sesuai aturan dalam pengadaan mobile crane.

"Kami sudah periksa teknis bahwa 10 mobil tidak produksi. Hasil koordinasi, kerugiannya sudah Rp 45 miliar," beber Buwas.

Maka itu, ia mengaku heran dengan cara berpikir Wapres JK yang pernah memintanya tak mengusut kasus Pelindo II.

"Kok cara berpikirnya demikian?" ucap Buwas.

Harusnya, imbuh Buwas, JK melihat perjalanan penyidikannya.

"Kalau pidana tak boleh diusut ya bagaimana?" cetusnya.[rgu/rmol]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel