
Kepada wartawan, Anang sebagai kabareskim yang baru, memastikan kasus-kasus yang ditinggalkan Buwas, panggilan Budi Waseso, akan dilanjutkannya.
"Kan tidak gampang, harus ditindaklanjuti. Intinya penegakan hukum pasti akan dilanjutkan," ucap Anang saat dihubungi, Jumat (4/9).
Anang juga memastikan akan bertindak tegas terhadap berbagai penyimpangan yang ada di masyarakat. Menurutnya, masyarakat harus ditata dengan bagus.
"Jadi penegakan hukum terhadap masyarakat-masyarakat yang melanggar. Jadi kalau tidak melanggar ya nggak terkena penegakan hukum, ya toh," pungkasnya.[rgu/rmol]
KOMENTAR ANDA