post image
KOMENTAR
Satuan Reserse Kriminal Polresta Medan mengamankan 7 unit sepeda motor tak bertuan. Sepeda motor itu diamankan dibeberapa tempat di Kota Medan.

Sejauh ini belum diketahui apakah motor tersebut merupakan hasil tindak kejahatan atau bukan.

"Ada tujuh sepeda motor yang kita amankan, yaitu Honda Scoopy tanpa plat, Honda Vario tanpa plat,  Honda Beat BK 4180 ADL, Honda Vario BK 6189 AEG, Suzuki Shogun tanpa plat, Suzuki Smash tanpa plat, Suzuki Spin tanpa plat," kata Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Aldi Subartono, Kamis (3/9).

Dirinya menghimbau, kepada masyarakat yang kehilangan sepeda mortornya dan mengambilnya di Satreskrim Polresta Medan.

"Sepeda motor dapat diambil dengan membawa kelengkapan kendaraan dari sepeda motor yang kita amankan tersebut," pungkasnya.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel