Perekonomian yang semakin memburuk juga mempengaruhi keberlangsungan kasih sayang insan di dalam ikatan rumah tangga.
Hal itu dibuktikan dengan banyaknya permohonan ggatan cerai yang masuk ke Pengadilan Agama Kota Jambi pada bulan Agustus lalu.
"Pada bulan Agustus 2015, permohonan gugatan cerai meningkat, dan kebanyakan itu karena faktor ekonomi keluarga," kata Wakil Panitera Pengadilan Agama Jambi, Pitir Ramli.
Menurut Pitir, masalah rumah tangga tersebut umumnya bertengkar karena himpitan ekonomi yang kemudian mengajukan gugatan cerai.
Ia mengungkapkan, perkara yang masuk pada bulan Agustus tersebut mencapai 130 perkara, yaitu cerai gugat 96 perkara dan cerai talak 34 perkara.
"Dari perkara yang kami terima itu, sekitar 70 persen atau 100 perkara yang mengajukan dari pihak istri," katanya seperti yang dilansir Antaranews.
Rinciannya, kata dia lagi, perkara yang masuk pada bulan Januari sebanyak (124 perkara), Februari (93), Maret (96), April (104), Mei (84), Juni (78), Juli (23), dan Agustus (130 perkara). [hta]
KOMENTAR ANDA