post image
KOMENTAR
Panitia Pengawas (Panwas) Pilkada Medan mengkritisi DPS yang ditetapkan oleh KPU Medan. Ketua Panwas Medan Raden Deny Admiral bersama Uliansyah mengemukakan berbagai pertanyaan serta kekacauan pada proses pemutakhiran daftar pemilih.

Panwas Medan menemukan masih ada pemilih yang meninggal dunia namun masuk dalam daftar pemilih. Selain itu, ditemukan 182 pemilih di kecamatan Medan Barat berstatus sedang dicabut

hak pilihnya, namun pencabutan hak pilih itu tidak didukung dokumen (putusan pengadilan) tentang pencabutan hak memilih.

"Kami juga menemukan, ada PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan, red) yang menggunakan data manual hasil coklit (pencocokan dan penelitian) dan ada juga yang menggunakan data yang bersumber dari sidalih (sistem informasi daftar pemilih, red)," kata Raden dalam pleno rekapitulasi dan penetapan DPS Pilkada Medan 2015, Rabu (2/9).

Ketua KPU Medan Yenny Chairiah Rambe mengakui data yang disahkan belum valid. Masih ada waktu untuk memperbaiki data pemilih hingga penetapan DPT Pilkada Medan pada tanggal 2 Oktober 2015.

"Kita juga sudah menemukan data-data kita memang masih banyak persoalan. Data ini akan terus dirapikan," kata Yenni.[rgu]

KPU Kota Medan Gandeng Media untuk Sosialisasikan Tahapan Pilkada

Sebelumnya

Penundaan Pelantikan Kepala Daerah di Kepulauan Nias akan Membuat Kepulauan Nias Semakin Mundur!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga