post image
KOMENTAR
Jumlah pemilih yang terdata dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada Medan 2015 membengkak sebanyak 280.725 pemilih dibanding Daftar Pemilih Tetap (DPT) tahun 2014 lalu. Jumlah ini terungkap dalam pleno rekapitulasi dan penetapan DPS Pilkada Medan 2015 di Kantor KPU Medan, Jalan Kejaksaan no 37, Medan, rabu (2/9).

Ketua KPU Medan Yenni Khairiah Rambe mengatakan, jumlah DPS yang ditetapkan yakni sebanyak 2.027.556 pemilih, sementara jumlah DPT di Pilpres 2014 lalu sebanyak 1.746.831 pemilih.

"Jumlah DPS pilkada 2015 sebanyak 2.027.556 orang," katanya.

Yenni menjelaskan beberapa faktor yang menyebabkan "membengkaknya" jumlah pemilih yang terdata dalam DPS tersebut. Diantaranya yakni banyaknya pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), Daftar Pemilih Khusus (DPK), Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTb).

"Masih banyak penduduk Medan yang tidak masuk dalam DPT Piplres. Hal itu terbukti dengan bertambanya jumlah pemilih mencapai 89 ribu lebih dari DPT Pilpres," ujarnya.

DPS yang ditetapkan masih berpeluang berubah seiring masih berlangsungnya perbaikan data pemilih hingga ditetapkan DPT PilkadaMedan tanggal 2 Oktober 2015 mendatang.

"Kita juga sudah menemukan data-data kita memang masih banyak persoalan. Data ini akan terus dirapikan," demikian Yenni.[rgu]

KPU Kota Medan Gandeng Media untuk Sosialisasikan Tahapan Pilkada

Sebelumnya

Penundaan Pelantikan Kepala Daerah di Kepulauan Nias akan Membuat Kepulauan Nias Semakin Mundur!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga