post image
KOMENTAR
Kasus kekerasan terhadap  SM (6), siswi kelas II SD Sutomo yang dipukul Vivi (30) guru bimbingan belajar Tinkerbell di Jalan Krakatau, Gang Mandor, Kecamatan Medan Timur mendapat tanggapan dari psikolog.

Ia menilai, tidak selayaknya seorang guru bimbingan belajar melakukan pemukulan terhadap anak muridnya. Hal ini dikarenakan membawa dampak buruk terhadap psikologi anak, seperti trauma dan takut belajar maupun bertemu orang.

"Tugas guru adalah membimbing anak agar mau belajar, bukan sebagai sosok yang menakutkan dan musuh bagi anak didiknya," kata psikolog Kota Medan, Lodiana Ayu, Rabu (2/9).

Dikatakan Lodiana, guru pengajar seharusnya tahu tentang kemampuan dari anak didiknya, apalagi anak didiknya baru berusia 6 tahun.

"Belajar di usia dini sebenarnya harus dibarengi dengan bermain. Orang tua mempercayakan anaknya kepada guru untuk memberi tambahan pelajaran kepada guru bimbel. Artinya guru bimbel tersebut harus tahu kondisi anak," katanya.

Lodiana menjelaskan, menjadi guru bukan hanya bisa mengajar saja, tapi harus peka dengan kondisi anak didiknya, dan punya jiwa dalam mendidik.

"Guru adalah pengajar bukan  penghajar. Artinya jika anak tersebut bandel atau kurang dari teman-temannya, bukan berarti guru harus menghajarnya," ungkapnya.

Lodiana menilai, menjadi guru bukanlah orang yang asal- asalan, tapi juga harus di tes psikologinya. "Tidak semua orang dapat menjadi guru pendidik," jelasnya.

Saat disinggung mengenai orang tua yang melaporkan kejadian ini ke kantor polisi, Lodiana menjelaskan, seharusnya orang tua dapat membicarakan hal itu sengan guru yang bersangkutan.

"Jika memang tidak ditemukan Jalan keluar, apalagi perbuatan guru tersebut juga dilakukan terhadap kakak korban, silahkan aja lapor polisi. Artinya hal itu sudah menunjukkan hal yang tidak baik yang dilakukan oleh sang guru," jelasnya.

Ketika ditanya  apakah sang guru juga mengalami trauma diwaktu kecil sehingga sesudah dewasa melakukan pemukulan terhadap anak didiknya, Lodiana Ayu belum dapat memastikannya.

"Saya belum dapat  mengatakan trauma masa lalu guru yang membuat dia seperti itu,  bisa jadi iya bisa jadi juga tdk. Kita butuh data lagi untuk mengetahui latar belakangannya," pungkasnya.

Diberitakan, Melia Fitriana  (30) warga Komplek Graha Metropolitan Helvetia, Jalan Kapten Sumarsono, Kecamatan Medan Helvetia,  melaporkan Vivi (30) ke Polresta Medan.

Vivi yang merupakan  guru bimbingan belajar Tinkerbell di Jalan Krakatau, Gang Mandor, Kecamatan Medan Timur dilaporkan karena telah melakukan kekerasan terhadap anaknya bernama  SM (6), siswi kelas II SD Sutomo.

Kejadian ini berawal saat korban dan kakaknya RC (9) berada di dalam ruangan belajar bimbingan bersama Vivi, sembari menunggu jemputan pada Jumat (28/8) lalu.

Didalam ruangan bimbel, Vivi menyuruh korban untuk menulis kata "Orang Lain".

Disitu, tiba- tiba Vivi emosi dan menjewer kuping kiri korban hingga berdarah di depan kakaknya RC. Tak hanya itu, kaki kiri korban juga dipukul pakai rotan sebanyak tujuh kali hingga berdarah.

Mendapat laporan itu, ia lalu melaporkan kejadian yang dialami anaknya ke SPKT Polresta Medan sesuai dengan laporan  polisi Nomor 2329/VIII/SPKT/ Resta Medan pertanggal 28 Agustus 2015.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel