Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Ancol, Agung Laksono dimintai keterangan oleh Polda Sumatera Utara terkait sengketa Pilkada di Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumut, di Kantor DPP Golkar, Jalan Anggrek Nelli, Jakarta, Selasa (1/9) kemarin.
Menanggapi itu, Ketua DPP Partai Golkar kubu Munas Bali, Rambe Kamarul Zaman mengaku belum mengetahui soal pemeriksaan Agung.
"Saya enggak paham benar atau tidak pemeriksaan itu," kata ketua Komisi II DPR itu, Rabu (2/9).
Namun demikian, lanjut Rambe, hukum harus ditegakkan. Kalau ada yang bermain-main soal dukungan kepada pasangan calon, sebaiknya diusut tuntas.
"Pokoknya hukum harus ditegakkan," demikian Rambe.
Humas Polda Sumut, Kombes Helfi membenarkan Agung Laksono dimintai keterangan oleh penyidik Ditreskrimum terkait sengketa Pilkada Labusel 2015 kemarin.
Memang sempat terjadi kisruh terkait dukungan Golkar terhadap pasangan calon bupati dan wakil bupati Labusel. Tapi mengenai isu mahar politik tidak mengemuka secara gamblang.
Kisruh terjadi karena dukungan ganda. Kubu Agung yang memiliki 4 kursi DPRD Labusel memberikan dukungan terhadap pasangan Usman Nasution-Arwi Winata dan ke pasangan Wildan Aswan Tanjung-Kholil Jupri Harahap. Belakangan KPUD membatalkan dukungan kepada Wildan-Jupri.
Belakangan kubu Agung melaporkan adanya dugaan pemalsuan dokumen dukungan yang dilakukan pasang Usman-Arwi. Polda Sumut antara lain sudah melakukan penggeledahan di kantor KPUD Labusel untuk mendalami kasus ini.[rgu/rmol]
KOMENTAR ANDA