Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Ancol, Agung Laksono diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara.
Mantan Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menkokesra) itu diperiksa terkait kasus sengketa Pilkada di Kabupaten Labuhan Batu Selatan (Labusel).
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Helfi Assegaf ketika dikonfirmasi membenarkan pemeriksaan tersebut.
"Benar, penyidik Dtreskrimum Polda Sumut memeriksa Agung di kantor DPP Golkar, Jalan Anggrek Neli, Jakarta Barat. Pemeriksaan ini terkait sengketa Pilkada di Labusel," jelasnya, Selasa (1/9) sore.
Helfi menjelaskan, Agung Laksono dimintai keterangan lantaran adanya pemalsuan surat dukungan terhadap salah satu calon Bupati.
"Tanda tangan bapak Agung Laksono dipalsukan pada surat dukungan. Polda Sumut juga telah melakukan penggeledahan di kantor KPUD Labusel untuk mendalami kasus ini," pungkasnya. [ben]
KOMENTAR ANDA