Istri Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, Evy Susanti, sudah punya firasat kalau skenario penyuapan untuk menyelamatkan sang suami bakal berakhir di operasi tangkap tangan.
Hal itu terungkap dari percakapaan Evy dengan Moh. Yagari Bastara Guntur alias Gary. Gary adalah salah satu advokat dari kantor Otto Cornelis Kaligis & Associatrs yang disewa Pemprov Sumut untuk menggugat Kejati Sumut di PTUN Medan.
"Ya udah kalo sudah aman, saya takut Gary lama replynya, takut kan saya, ini Gary kemana ya takutnya jebakan dan OTT," ucap Evy kepada Gary melalui sambungan telepon.
Pembicaraan Evy dengan Gary termuat dalam surat dakwaan yang disusun KPK terhadap terdakwa OC Kaligis. Percakapan antara Evy dan Gary yang berhasil disadap KPK itu berlangsung pada Minggu tanggal 5 Juli 2015 sekitar jam 11.30. Awalnya Evy menelpon Gary untuk menanyakan apakah penyerahan uang kepada hakim PTUN Medan aman atau tidak. Perkataan tadi meluncur dari mulut Evy setelah mendengar jawaban Gary bahwa uang suap telah diserahkan.
Evy menghubungi Gary melalui telepon milik Mustofa, orang kepercayaan Gatot. Beberapa saat sebelum ditelepon, Gary memang keluyuran di kantor PTUN Medan untuk menyerahkan sogokan ke hakim Dermawan Ginting dan Amir Fauzi.
Suap diserahkan Gery kepada Dermawan dan Amir di parkiran kantor PTUN Medan. Duit suap diberikan dalam amplop yang disisipkan di dalam sebuah buku. Masing-masing amplop berisi 5 ribu dolar AS itu diserahkan dengan maksud agar keduanya memenangkan gugatan yang dilayangkan pemprov Sumut terkait penyelidikan perkara korupsi sejumlah kegiatan oleh Kejaksaan Tinggi Sumut.
Benar saja, firasat Evy jadi kenyataan. KPK memantau proses penyuapan tersebut. Melalui operasi tangkap tangan atau OTT, komisi menangkap sejumlah pelaku dan dari mereka menyita barang bukti berupa uang cash dalam bentuk dolar AS dan Singapura.[rgu/rmol]
KOMENTAR ANDA