Presiden Partai Keadilan Sejehtera (PKS) Mohamad Sohibul Iman meminta pemerintah merespon tuntutan buruh.
"Tuntutan
mereka harus direspon dan didengarkan," kata Sohibul yang juga anggota
DPR itu sesaat sebelum memasuki ruang paripurna, Nusantara II, Kompelek
Psrlemen, Senayan, Jakarta (Selasa, 1/9).
Pemerintah harus
mengambil langkah pendek dan jangka panjang terkait tuntutan buruh
tersebut, terlebih saat ini perekonomian nasional sedang melemah.
Soal
aksi massa buruh yang dikhawatirkan membuat perekonomian semakin lambat
dan mengganggu ketertiban Ibukota, Sohibul tidak melihatnya.
"Selama
dilakukan secara prosedural ada izin saya kira tak apa. Yang jelah
mereka punya izin dan legal," demikian mantan Wakil Ketua DPR itu.
Hari
ini (Selasa, 1/9) ribuan massa buru melakukan aksi damai serentak di 20
provinsi se-Indonesia, di Jakarta dipusatkan di Istana Kepresidenan.
Berikut 10 tuntutan massa buruh;
1. Turunkan harga barang Pokok (sembako) dan harga BBM.
2.
Menolak ancaman PHK terhadap buruh akibat melemahnya nilai rupiah dan
perlambatan ekonomi, sehingga perlu ada insentif bagi perusahaan yang
terancam PHK.
3. Tolak masuknya Tenaga Kerja Asing (TKA) dan menolak dihapuskannya kewajiban berbahasa Indonesia bagi TKA.
4.
Naikkan upah minimal 22 persen pada 2016, untuk menjaga daya beli
buruh dikembalikan dengan menaikkan upah. Selain itu,kita juga menolak
keras RPP Pengupahan yang hanya berbasis inflasi plus & PDB serta
Revisi KHL dari 60 item menjadi 84 item.
5. Revisi PP tentang Jaminan
Pensiun yaitu manfaat pensiun bagi buruh sama dengan Pegawai Negara
Sipil (PNS),bukan RP 300 ribu/bulan.
6.Perbaikan pelayanan program
Jaminan Kesehatan, hapus sistem INA CBGs dan Permenkes no 59 tahun 2014
yang membuat tarif murah,tolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan, tambah
dana PBI dari APBN menjadi 30 Triliun, Provider RS/Klinik diluar BPJS
bisa digunakkan untuk COB.
7. Bubarkan pengadilan buruh/PPHI dengan merevisi total UU PPHI tahun ini juga.
8.
Angkat para pekerja Outsourcing terutama di BUMN, karena BUMN kini
menjadi raja oustourcing. Serta Permasalahan guru honor, yang tidak
mempunyai hubungan yang jelas yang upahnya hanya sekitar 100 ribuan
hingga 300 ribuan.
9. Penjarakan Presiden Direktur PT. Mandom
Indonesia Tbk, karena telah lalai sehingga menyebabkan meninggalnya 27
orang dan 31 lainnya terancam PHK. Selain itu, Kriminalisasi terhadap
aktivis buruh juga kerap terjadi, dimana banyak aktivis buruh yang
dipenjarakan, satu sisi ketika perusahaan salah, dari pihak kepolisian
lambat sekali menindaknya. Dan copot Menaker dari jabatannya karena
tidak berbuat apapun dalam setiap kasus yang melibatkan buruh.
10. Hapuskan perbudakan modern dengan mengesakan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT).[rgu/rmol]
KOMENTAR ANDA