post image
KOMENTAR
Presiden Partai Keadilan Sejehtera (PKS) Mohamad Sohibul Iman meminta pemerintah merespon tuntutan buruh.

"Tuntutan mereka harus direspon dan didengarkan," kata Sohibul yang juga anggota DPR itu sesaat sebelum memasuki ruang paripurna, Nusantara II, Kompelek Psrlemen, Senayan, Jakarta (Selasa, 1/9).

Pemerintah harus mengambil langkah pendek dan jangka panjang terkait tuntutan buruh tersebut, terlebih saat ini perekonomian nasional sedang melemah.

Soal aksi massa buruh yang dikhawatirkan membuat perekonomian semakin lambat dan mengganggu ketertiban Ibukota, Sohibul tidak melihatnya.

"Selama dilakukan secara prosedural ada izin saya kira tak apa. Yang jelah mereka punya izin dan legal," demikian mantan Wakil Ketua DPR itu.

Hari ini (Selasa, 1/9) ribuan massa buru melakukan aksi damai serentak di 20 provinsi se-Indonesia, di Jakarta dipusatkan di Istana Kepresidenan. Berikut 10 tuntutan massa buruh;

1. Turunkan harga barang Pokok (sembako) dan harga BBM.
2. Menolak ancaman PHK terhadap buruh akibat melemahnya nilai rupiah dan perlambatan ekonomi, sehingga perlu ada insentif bagi perusahaan yang terancam PHK.
3. Tolak masuknya Tenaga Kerja  Asing (TKA) dan menolak dihapuskannya  kewajiban berbahasa Indonesia bagi TKA.
4. Naikkan upah minimal 22 persen pada 2016, untuk menjaga  daya beli buruh dikembalikan dengan menaikkan upah. Selain itu,kita juga menolak keras RPP Pengupahan yang hanya berbasis inflasi plus & PDB serta Revisi KHL dari 60 item menjadi 84 item.
5. Revisi PP tentang Jaminan Pensiun yaitu manfaat pensiun bagi buruh sama dengan Pegawai Negara Sipil (PNS),bukan RP 300 ribu/bulan.
6.Perbaikan pelayanan program Jaminan Kesehatan, hapus sistem INA CBGs  dan Permenkes no 59 tahun 2014 yang membuat tarif murah,tolak kenaikan  iuran BPJS Kesehatan, tambah dana PBI dari APBN menjadi 30 Triliun, Provider RS/Klinik diluar BPJS bisa digunakkan untuk COB.
7. Bubarkan pengadilan buruh/PPHI dengan merevisi total UU PPHI tahun ini juga.
8. Angkat para pekerja Outsourcing terutama di BUMN, karena BUMN kini menjadi raja oustourcing. Serta Permasalahan guru honor, yang tidak mempunyai hubungan yang jelas yang upahnya hanya sekitar 100 ribuan hingga 300 ribuan.
9. Penjarakan Presiden Direktur  PT. Mandom Indonesia Tbk, karena telah lalai sehingga menyebabkan meninggalnya 27 orang  dan 31 lainnya terancam PHK. Selain itu, Kriminalisasi terhadap aktivis buruh juga kerap terjadi,  dimana banyak aktivis buruh yang dipenjarakan, satu sisi ketika perusahaan salah, dari pihak kepolisian lambat sekali menindaknya. Dan copot Menaker dari jabatannya karena tidak berbuat apapun dalam setiap kasus yang melibatkan buruh.
10. Hapuskan perbudakan modern dengan mengesakan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT).[rgu/rmol]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel