Para menteri, juga termasuk Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan para kepala daerah, harus membuang ketakutan untuk menggunakan anggaran negara.
Demikian disampaikan anggota Komisi III dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nasir Djamil. Menurut Nasir, fenomena ketakutan dalam menggunakan anggaran tersebut tidak saja berlangsung di daerah-daerah.
"Dalam rapat-rapat dengan para menteri atau eselon 1 kementerian dan badan atau lembaga negara, mereka juga mengungkap ketakutan yang sama, yakni dari pada kemudian hari berurusan dengan hukum, lebih baik tidak mengeksekusi sebuah anggaran," tegas Nasir sebagaimana dilansir JPNN (Selasa, 1/9).
Menurut Nasir, katakutan ini tak perlu lagi. Sebab Jaksa Agung telah membentuk tim pendamping untuk daerah agar tidak keliru dalam menggunakan anggaran.
"Permintaan Komisi III DPR kepada Jaksa Agung untuk membentuk tim pendamping penggunaan anggaran negara di daerah dikabulkan oleh Jaksa Agung. Ini cukup efektif untuk meminimalisir dugaan penyalahgunaan atau proses penggunaan anggaran," demikian Nasir.
Menurut Nasir, akibat ketakutan menggunakan anggaran ini maka serapan anggaran tidak mencapai target dan proses pembangunan tidak jalan. Ujung-ujungnya, rakyat yang dirugikan.
"Bagi kepala daerah-daerah yang sudah didampingi oleh tim Kejaksaan, jangan ragu menggunakan anggaran karena anda di dampingi oleh pengacara Negara. Itu cara Jaksa Agung menyikapi keluhan daerah," demikian Nasir.[rgu]
KOMENTAR ANDA