post image
KOMENTAR
Melia Fitriana  (30) warga Komplek Graha Metropolitan Helvetia, Jalan Kapten Sumarsono, Kecamatan Medan Helvetia, melaporkan Vivi (30) ke Polresta Medan.

Vivi yang merupakan  guru bimbingan belajar Tinkerbell di Jalan Krakatau, Gang Mandor, Kecamatan Medan Timur dilaporkan karena telah melakukan kekerasan terhadap anaknya bernama  SM (6), siswi kelas II SD Sutomo.

Orang tua korban, Melia Fitriani, Senin (31/8) mengatakan, kejadian ini berawal saat korban dan kakaknya RC (9) berada di dalam ruangan belajar bimbingan bersama Vivi, sembari menunggu jemputan pada Jumat (28/8) lalu.

Didalam ruangan bimbel, Vivi menyuruh korban untuk menulis kata "Orang Lain".

Disitu, tiba- tiba Vivi emosi dan menjewer kuping kiri korban hingga berdarah di depan kakaknya RC. Tak hanya itu, kaki kiri korban juga dipukul pakai rotan sebanyak tujuh kali hingga berdarah.

"Saya mendapat kabar dari sopir yang menjemput, bahwa anak saya dipukul dan dijewer. Saat di dalam mobil baru anak saya nangis," ujar Melia yang merupakan PNS Pemko Medan ini.

Mendapat laporan itu, ia lalu melaporkan kejadian yang dialami anaknya ke SPKT Polresta Medan sesuai dengan laporan  polisi Nomor 2329/VIII/SPKT/ Resta Medan pertanggal 28 Agustus 2015.

"Anak saya RC juga les disana, dan  pernah dipukul oleh Vivi saat anakku  kelas 2 yang saat itu berumur 6 tahun, tanpa alasan yang jelas. Vivi saat itu sudah minta maaf sama keluarga saya, dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya," katanya.

Akibat kejadian itu, kata Melia, anaknya tersebut menjadi trauma dan tidak berani keluar rumah.

"Padahal saya sudah percaya sama dia (Vivi-red) tapi mengapa dia tega melakukan ini kepada anakku," jelasnya.

Diungkapkannya, bahwa ia dan  Vivi telah diperiksa oleh unit UPPA Satreskrim Polresta Medan.

"Saat diperiksa, si Vivi itu mengakui perbuatannya dan minta maaf sambil bersujud. Tapi saya tidak mau memaafkannya. Cobalah saya yang melahirkan, dia seenaknya memukul anakku," katanya.

Dijelaskannya, dirinya melaporkan Vivi agar membuat efek jera kepadanya. "Ini saya lakukan agar- agar anak lain yang belajar di bimbel tersebut tidak mengalami hal yang serupa.

Dirinya berharap, petugas kepolisian agar segera menangkap pelaku penganiayaan terhadap anaknya tersebut.

"Tidak ada kata damai, biarlah dia dihukum sesuai dengan perbuatannya," pungkasnya.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel