Pelaku begal yang menembak anggota Brimob Polda Lampung Bharada Jefri Saputra, akhirnya tewas ditembak di Bandarlampung, Minggu (30/8/2015). Pelaku bernama Romadon (17) merupakan warga Lampung Timur dan disebut sebagai eksekutor pertama yang menembak Bharada Jefri hingga tewas.
Menurut Kapolda Lampung Brigjen Edward Syah Pernong, tersangka sempat memberikan perlawanan kepada polisi, sehingga mereka terpaksa melumpuhkan pelaku dengan tembakan.
"Saya tegaskan pada anggota agar tidak mengambil resiko, karena kondisinya gelap dan tersangka melawan terpaksa dilakukan penembakan. Yang kami ketahui tersangka memiliki senjata api," katanya.
Romadon tewas setelah 3 peluruh polisi menembus dadanya. Romadon diketahui beraksi bersama beberapa rekannya pada Kamis (27/8) malam sekitar pukul 21.43 WIB. Saat itu korban Bharada Jefri hendak mengisi pulsa pada salah satu gerai ATM di Kecamatan Kedaton, Kota Bandarlampung. Namun para pelaku menembaknya dan melarikan sepeda motornya.
Selain Romadon, tim gabungan dari Polda Lampung dan Polresta Bandar Lampung menangkap Sudir (20), warga Kecamatan Jabung Kabupaten Lampung Timur. Pelaku dalam keadaan babak belur pada bagian kakinya terdapat luka tembak. Dia berperan sebagai eksekutor ke dua.
"Setelah berhasil membawa motor korban Jefri, Sudir mengambil alih memegang senjata api sedangkan Romadon mengendarai motor hasil curian," ungkap Edward.
Dua tersangka lain, yaitu Wawan (36) dan Feri Agus berperan sebagai penadah hasil curian. Mereka dijerat pasal 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman pidana 20 tahun penjara.[rgu]
KOMENTAR ANDA