Lambatnya pembangunan proyek Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi atau MKTT diakui karena kendala seperti perizinan galian C dan pembebasan lahan.
"Selain pembebasan lahan, kendala proyek MKTT ialah perizinan galian C untuk pengambilan tanah timbun," ujar Direktur Utama PT Jasa Marga Kualanamu Tol, Agus Suharyanto.
Untuk itu, kata Agus, perlu dukungan dan bantuan pemerintah provinsi/kabupaten/kota terkait untuk pembebasan lahan dan pemberian izin galian C untuk kebutuhan tanah timbun.
Ditegaskan Agus, bantuan sangat diperlukan, mengingat proyek tersebut yang dikerjakan PT Jasa Marga Kualanamu Tol sebagai perusahaan konsorsium PT Jasa Marga, Pembangunan Perumahan, Waskita Karya dan PT Hutama Karya akan memacu pertumbuhan ekonomi Sumut termasuk dari sektor pariwisata. [hta]
KOMENTAR ANDA