Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK Destry Damayanti mengaku belum mengetahui perihal penetapan tersangka salah satu calon oleh Bareskrim Polri.
Namun, Destry mengaku akan menelusuri satu nama yang memiliki kemungkinan untuk dijadikan tersangka, berdasarkan hasil penelusuran rekam jejak pihak Kepolisian.
"Kami belum diberitahu secara langsung. Tapi saya akan cek kembali mengenai rekomendasi (kepolisian) itu," ujar Destry, saat dikonfirmasi, Jumat (28/8).
Selain itu Destry melanjutkan, pihaknya tidak akan meloloskan capim yang memang bermasalah dengan hukum.
"Tentu kami tidak ingin capim KPK yang berperkara. Kalau memang benar tentu itu akan jadi pertimbangan untuk kami," pungkasnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Kabareskrim Komjen Budi Waseso mengungkapkan dari 48 capim KPK yang telah ditelusuri rekam jejaknya, satu diantaranya telah berstatus sebagai tersangka.
"Yang satu sekarang sudah meningkat menjadi tersangka. Dari 48," kata Budi Waseso di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (28/8).[rgu/rmol]
KOMENTAR ANDA