post image
KOMENTAR
Guna mengantisipasi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari parkir, Pemko Medan dalam waktu dekat ini akan menerapkan transaksi pembayaran parkir di tepi Jalan  secara elektronik.

Namun, penerapan transaksi pembayaran melalui elektronik ini masih dalam tahap penelitian.

"Masih dalam penelitian dan sudah ada tiga investor yang datang ke Dishub untuk melakukan kerjasama. Kita lihatlah kedepannya," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan,Renward Parapat, Jumat (28/8) siang.

Renward menilai, Kota Medan sudah layak diterapkan sistem seperti itu. Sebab situasi lapangan di kota ini jauh berbeda dengan kota-kota lain di Indonesia.

"Kalau di kota Bandung, tingkat kesadaran masyarakat untuk tertib memarkirkan kendaraan mereka cukup tinggi dan berbeda dengan Kota Medan. Harus benar-benar kerja ekstra untuk menyadarkan itu," jelasnya.

Pihaknya juga mengaku, tidak akan memberhentikan juru parkir, jika pelaksanaan pembayaran parkir secara elektronik itu berjalan.

"Akan tetap kita berdayakan. Namun, mereka tidak lagi mengutip uang parkir Sebab sistem yang digunakan pasca bayar," ujarnya.

Dengan begitu, kata Renward, PAD dari sektor parkir dapat dihitung dan kebocoran dapat dicegah.

"Jadi dengan adanya sistem ini, uang parkir tersebut tidak lagi masuk kedalam kantong oknum- oknum tidak bertanggungjawab," pungkasnya.[rgu]

Sandy Irawan: Miliki Lokasi Strategis, Pemko Binjai Mestinya Prioritaskan Kawasan Ekonomi

Sebelumnya

Pemprov Sumut Segera Bagikan Rp. 260 Miliar Bantu Warga Terdampak Covid 19

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Pemerintahan