Rohmad Wahyudi (31) warga Jalan Dr Mansyur, Gang Keluarga, Linkungan IX, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal terpaksa mendekam di sel tahanan Polsek Medan Timur.
Rohmad ditangkap karena menenteng senjata Air Soft Gun saat masuk ke ruang IGD RSUD Pirngadi Medan, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kamis (27/8) malam.
Informasi dihimpun, kejadian ini berawal saat Rohmad datang ke RSUD Pirngadi Medan untuk melihat ayahnya meninggal dunia.
Disitu, ia menenteng senjata jenis Air Soft Gun dan masuk kedalam ruangan IGD. Petugas keamanan yang melihat lalu melaporkan Rohmad ke Polsek Medan Timur.
Unit Reskrim Polsek Medan Timur yang mendapat informasi turun kelokasi kejadian dan mengamankan Rohmad berikut barang bukti senjata Air Soft Gun miliknya.
Dipolsek Medan Timur, Rohmad mengaku, jika dirinya tidak ada mengeluarkan senjatanya.
"Tak ada saya mengeluarkan senjata dan tak berniat melukai orang lain. Saya datang ke RSUD Pirngadi Medan untuk melihat orang tuaku yang meninggal dunia," jelasnya.
Saat disinggung dari mana dirinya mendapat senjata Air Soft Gun itu, Rohmad mengaku membeli dari rekannya seharga Rp4 juta.
"Saya pemborong dan banyak bawa uang. Jadi senjata Air Soft Gun aku beli untuk jaga diri saja.
Rohmad juga mengaku, berencana menembak abangnya kandungnya, Budi Pristianto (34) yang kerap membuat masalah.
"Orang tua saya sakit ginjal. Jadi karena ulahnya ayahku bertambah sakit dan meninggal dunia. Saya tidak ada berniat menyakiti siapapun. Saya hanya mau nembak abangku saja. Abangku itu pun kerap pakai narkoba," katanya.
Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, AKP Alexander Piliang saat dikonfirmasi mengaku, masih melakukan pemeriksaan terhadap Rohmad.
"Masih kita periksa intensif. Dan sejauh ini belum ada laporan korbannya," pungkasnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA