post image
KOMENTAR
Personil TNI dari Kodim 0204/DS menangkap truk bermuatan bawang merah ilegal di  Desa Pasar Melintang, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang. Truk jenis Inter Cooler bernomor polisi BK 8375 VE tersebut diberhentikan oleh petugas saat melintas di wilayah Kodim 0204/DS dengan tujuan Medan dengan membawa bawang merah ilegal yang diperkirakan mencapai berat 25 ton tersebut sekitar pukul 00.10 WIB pada Selasa (25/8) lalu.

Kapendam I/BB, Kolonel Inf Enoh Solehuddin mengatkan penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang kepada unit intel Kodim 0204/DS mengenai maraknya bawang merah ilegal yang melintas dari wilayah mereka. Bawang-bawang tersebut masih melalui Tanjung Balai Asahan dan dipasarkan ke beberapa wilayah termasuk Kota Medan. Atas informasi tersebut, petugas kemudian melakukan pengintaian dan menghentikan truk yang membawa bawang merah dan menahan sopir berinisial IS warga Medan dan kernetnya.

"Bawang tersebut berasal dari Malaysia," katanya sesaat lalu

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, sopir dan kernet tersebut beserta barang buktinya diserahkan ke Polres Deli Serdang untuk pengusutan lanjutan.

"Informasi yang kita peroleh sudah diserahkan agar ditindaklanjuti di kepolisian," ujarnya.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel