
"LADK pasangan Dzulmi Eldin-Akhyar Nasution sebesar Rp 151,5 jut sedangkan LADK pasangan Ramadhan Pohan-Eddie Kusuma sebesar Rp 220 juta," kata komisoner KPU Medan Pandapotan Tamba, Rabu (26/8)
Secara rinci, nominal LADK milik BENAR tersebut yakni berasal dari Eldin dan Akhyar senilai Rp 100 juga dan sumbangan dari perseorangan senilai Rp 151,5 juta. Sedangkan, nominal LADK pasangan REDI merupakan sumbangan Ramadhan Pohan dan Eddie Kusuma.
Kedua pasangan calon menurut Tamba masih harus melakukan laporan secara berkala kepada KPU Medan mengenai penerimaan dan penggunaan dana kampanye oleh masing-masing pasangan selama masa kampanye yang berlangsung sejak 27 Agustus hingga 5 Desember 2015.
"Laporan berkala akan kita terima pada 16 oktober 2015 mengenai penerimaan sumbangan. Kemudian pada 17 Oktober 2015 akan diumumkan. Penyerahan laporan penerimaan dan penggunaan dana kampanye kepada KPU akan dilakukan pada 6 Desember 2015 dan kemudian akan kita serahkan kepada Kantor Akuntan Publik (KAP) pada 7 Desember 2015 untuk diaudit," jelasnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA