Saat ini, nilai tukar rupiah berada pada harga Rp 14.000 per 1 dolar AS, hampir menyamai harga dolar pada saat terjadinya krisis tahun 1998. Pemerintah harus waspada akan krisis 1998.
Karena itu, kata anggota Komisi XI dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Kasriyah, perlu ada langkah-langkah kongkrit yang harus dilakukan pemerintah bersama Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Kementerian Keuangan. Langkah ini untuk melakukan koordinasi berkelanjutan untuk melakukan antisipasi agar tidak terjadinya krisis keuangan lanjutan di Indonesia.
Menurut Kasriyah dalam keterangan beberapa saat lalu (Rabu, 26/8), pemerintah dalam hal ini Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Lembaga Penjamin Simpanan dan Kementerian Keuangan tidak menganggap hal ini biasa-biasa saja, tapi pemerintah harus lebih serius lagi dalam mengatasinya. Agar pelemahan rupiah ini tidak membawa dampak negatif bagi perekonomian Indonesia.
"Pemerintah, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan dan Kementerian Keuangan harus memastikan, betulkah melemahnya nilai tukar rupiah diakibatkan pengaruh dari pasar global? Atau ada permainan dari para spekulan-spekulan dolar untuk mencari keuntungan guna menghancurkan perekonomian Indonesia sebagaimana yang terajadi pada tahun 98," demikian Kasriyah.[rgu/rmol]
KOMENTAR ANDA