
Nomor urut ini diperoleh masing-masing melalui mekanisme pengundian nomor yang diambil oleh masing-masing calon walikota yakni Dzulmi Eldin dan Ramadhan Pohan didalam kotak tertutup yang disediakan oleh KPU. Hasilnya, Eldin mencabut gulungan kertas yang setelah dibuka ternyata nomor 1 sedangkan Ramadhan Pohan nomor 2.
"Nomor ini akan mereka gunakan saat kampanye nanti hingga pada kertas surat suara," kata Ketua KPU Medan Yenni Khairiah Rambe, Selasa (25/8).
Yenni menjelaskan setelah masa pengundian nomor urut, tahapan selanjutnya yakni masa kampanye yang akan digelar mulai 27 Agustus hingga 5 Desember 2015. Dalam kurun waktu tersebut masing-masing pasangan calon walikota/wakil walikota Medan akan diberi kesempatan untuk bersosialisasi kepada masyarakat kota Medan.
"Kampanyenya diatur dalam bentuk rapat terbuka umum, maupun dalam bentuk pertemuan-pertemuan tertutup. Pelaksanaannya diatur oleh KPU termasuk iklan pada media luar ruang dan media massa," ungkapnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA