DPR RI berharap 269 daerah yang dijadwalkan menggelar Pilkada Serentak 2015 tidak ada yang tertunda.
"Kami berharap jangan sampai ada yang tertunda," kata Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta (Selasa, 2d/8).
Terkait masih adanya calon tunggal di beberapa daerah yang mengharuskan ditunda ke tahun 2017, DPR akan melakukan pertemuan dengan Pemerintah, KPU dan Bawaslu untuk mencari solusinya.
Menurut Taufik, saat ini ada dua langkah yang bisa diambil atas permasalahan itu. Pertama, sesuai ketentuan awal, daerah yang memiliki satu pasangan calon, pilkadanya ditunda ke tahun 2017. Kedua, Presiden Jokowi bisa mengeluarkan Perppu.
Soal Perppu, kemungkinannya ada dua. Pertama, pasangan tunggal akan ditetapkan langsung jadi kepala daerah dan wakil kepala daerah. Kedua, pasangan tunggal akan berlawanan dengan bumbung kosong.
Sementara revisi UU Pilkada untuk mengakomodir masalah ini, menurut Taufik sangat kecil kemungkinan, karena waktunya mepet. Tapi kalau untuk Pilkada serentak gelombang kedua pada 2017 bisa dilakukan revisi, untuk menyempurnakan Pilkada. Salah satunya jalan keluar munculnya calon tunggal.
Tadi malam, KPU mengumumkan pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah pada Pilkada Serentak 2015 di 269 daerah provinsi dan kabupaten/kota.
Tiga daerah (Kabupaten Blitar, Kabupaten Tasikmalaya dan Kabupaten Timur Tengah Utara) ditunda ke tahun 2017. Tiga daearah (Kota Surabaya, Kota Samarinda dan Kabupaten Pacitatan) pasangan calonnya baru diumumkan pada 30 Agustus. Dua daerah (Kota Mataram dan Kabupaten Fak-Fak) membuka pendaftaran kembali. Empat daerah (Kabupaten Karo, Kabupaten Nabire, Kabupaten Supiori dan Kabupaten Selayar) sampai pukul 20.00 wib tadi malam masih melakukan rapat pleno penetapan.
Dan untuk daerah yang pasangan calonnya masih kurang dari dua, yakni Kabupaten Kutai Kartanegara, Kota Denpasar dan Kota Minahasa Utara akan dilakukan pendaftaran kembali selama tiga hari yaitu 28-30 Agustus.[hta/rmol]
KOMENTAR ANDA