Ratusan buruh dari SPSI Kota Medan dan Deli Serdang melakukan aksi unjukrasa didepan kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Diponegoro, Selasa (25/8).
Dalam orasinya, para buruh menuding pelayanan di BPJS Ketenagakerjaan dinilai sangat buruk.
"Bubarkan saja BPJS Ketenagakerjaan ini, karena sangat merugikan masyarakat terutama kaum pekerja/buruh," kata koordinator aksi Gimin.
Gimin mengatakan, para buruh telah dipotong upahnya sebesar 1 persen, namun kesehatan semakin menurun.
"Kami menolak perubahan BPJS Ketengakerjaan, karena semakin kaburnya peraturan bagi pekerja untuk mendapatkan kesejahteraan pada usia pensiun," ujarnya.
Hingga kini, kata Gimin, masih ada klinik yang ditunjuk BPJS Ketenagakerjaan hanya melayani pasien hanya pukul 23.00 WIB.
"Jika ada buruh yang sakit atau melahirkan, bagaimana?. Dokter spesialis yang ditunjuk BPJS Ketenagakerjaan juga dibatasi dan hanya melakukan dinas hingga pukul 13.00 wib," ungkapnya.
Tak hanya itu, kata Gimin, banyak para pasien yang belum sembuh, juga telah disuruh pulang.
"BPJS Ketenagakerjaan merupakan pembohongan publik. Kami menolak rencana pemerintah untuk menaikkan upah berjangka 5 tahun," katanya.
Para perwakilan buruh diterima oleh Staff ahli hukum dan pemerintahan Kantor Gubsu Perlin Nainggolan.
Setelah setengah jam melakukan pertemuan, perwakilan buruh akhirnya keluar dan menemui massa lainnya.
Gimin mengatakan, dalam pertemuan itu, pihak Pemprovsu juga mengeluhkan banyak juga pns di Sumatera Utara yang mengeluhkan tentang BPJS ini.
"Jadi bukan kita saja yang mengeluh, para PNS juga mengeluh. Apa yang menjadi keluhan kita, telah disampaikan secara tertulis," pungkasnya. [hta]
KOMENTAR ANDA