Meski diterpa isu menggunakan dukungan palsu dari Golkar, namun KPU Sumatera Utara tetap meloloskan pasangan Usman-Arwi Winata untuk bertarung di Pilkada Labuhan Batu Selatan (Labusel) 2015. Penetapan ini sendiri dilakukan oleh KPU Sumut yang mengambil alih kewenangan KPU Labuhan Batu Selatan yang mereka bekukan dengan alasanmelakukan kesalahan administrasi karena menerima berkas dukungan palsu tersebut.
Dengan demikian, Pilkada Labuhan Batu Selatan dipastikan diikuti oleh tiga pasangan calon yang mendaftar dari awal yakni pasangan calon incumben Wildan Aswan Tanjung-Kholil Jufri Harahap (Nadem,Hanura, PAN, PBB, Demokrat, PKS, PDIP), Usman-Arwi Winata (Gerindra, Golkar) serta pasangan Basyaruddin Siregar-Yusin (Perseorangan).
Ketua KPU Sumut Mulia Banurea mengatakan, hal ini sudah mereka tuangkan dalam SK 1661/kpts/KPUProv-002/VIII/2015 mengenai penetapakan pasangan calon bupati/ calon wakil bupati di Pilkada Labuhan Batu Selatan tahun 2015.
"Inilah keputusan kami setelah melakukan pleno tertutup," katanya, Senin (24/8).
Mulia menjelaskan, salah satu alasan mereka untuk tetap memasukkan pasangan Usman-Arwi Winata sebagai peserta yang Memenuhi Syarat (MS) disebabkan klarifikasi dari partai Golkar mengenai dugaan dukungan palsu tersebut dilakukan diluar jadwal tahapan.
"Berdasarkan PKPU No 52, bahwa klarifikasi salah satu pimpinan parpol itu sudah diluar tahapan. Berdasarkan itulah kami memutuskan tetap menerima pasangan ini," ujarnya.
Diketahui, pengurus Golkar kubu Agung Laksono disebut sudah menyampaikan klarifikasi mengenai dukungan palsu yang digunakan oleh pasangan tersebut saat mendaftar di KPU Labusel. Pengurus dari kubu AL ini sendiri bahkan dikabarkan sudah mengadukan hal ini ke pihak kepolisian. Terkait hal ini, Mulia Banurea mengaku pengaduan tersebut berada diluar kewenangan mereka.
"Terkait laporan ketidakbenaran dukungan tersebut itu bukan domain KPU sebagai penyelenggara pemilu. Itu domain pihak berwajib, dan laporan tersebut belum sampai tembusannya ke KPU Sumut," demikian Mulia.[rgu]
KOMENTAR ANDA