post image
KOMENTAR
KPU Kota Medan menetapkan pasangan Dzulmi Eldin-Akhyar Nasution dan pasangan Ramadhan Pohan-Eddy Kusuma sebagai pasangan calon di Pilkada Medan 2015. Penetapan ini disampaikan melalui rapat pleno tertutup yang digelar di Kantor KPU Medan, Jalan Kejaksaan No 37 Medan. Hadir dalam pleno tersebut Ketua KPU Medan Yenni Khairiah Rambe dan empat anggota KPU Medan seperti Pandapotan Tamba, Irwansyah, Agussyah Damanik dan Edi Suhartono.

Ketua KPU Medan, Yenni Khairiah Rambe dalam keterangannya mengatakan keduanya ditetapkan sebagai calon walikota/wakil walikota di Pilkada Medan 2015 setelah melalui berbagai tahapan penelitian dan pemeriksaan berkas yang diajukan oleh mereka pada masa pendaftaran dan masa perbaikan berkas.

"Berdasarkan hasil penelitian berkas mulai dari pertama sampai pada tahap perbaikan yang berakhir 14 Agustus 2015 lalu, maka kami kami menetapkan pasangan calon walikota dan calon wakil walikota di Pilkada 2015 yakni pasangan Dzulmi Eldin-Akhyar Nasution dan pasangan Ramadhan Pohan-Eddy Kusuma," katanya, Senin (24/8).

Yenni menjelaskan setelah penetapan calon, selanjutnya KPU Medan akan menetapkan nomor urut kedua pasangan calon tersebut. Pengundian nomor urut tersebut akan dilakukan pada hari ini Selasa (25/8).

"Kita melakukan pengundian nomor urutnya kedua pasangan calon tersebut di Dharma Deli pukul 14.00 WIB," ungkapnya.

Pengundian nomor urut ini menurut KPU Medan akan dihadiri oleh kedua pasangan calon dan partai politik pengusung mereka.[rgu]

KPU Kota Medan Gandeng Media untuk Sosialisasikan Tahapan Pilkada

Sebelumnya

Penundaan Pelantikan Kepala Daerah di Kepulauan Nias akan Membuat Kepulauan Nias Semakin Mundur!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga