Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Labuha Batu Selatan (Labusel) dibekukan sementara oleh KPU Sumatera Utara. Pembekuan ini dilakukan dengan alasan terjadinya kesalahan administrasi yang dilakukan oleh KPU Labusel seputar penerimaan syarat pencalonan salah satu pasangan bakal calon yang maju di Pilkada Labusel 2015.
Diketahui saat ini terdapat 3 pasangan bakal calon yang sudah mendaftar di KPU Labusel yakni pasangan Incumben Wildan Aswan Tanjung-Kholil Jufri Harahap (Nadem,Hanura, PAN, PBB, Demokrat, PKS, PDIP), Usman-Arwi Winata (Gerindra, Golkar serta pasangan Basyaruddin Siregar-Yusoin (Perseorangan).
Komisioner KPU Sumut, Nazir Salim Manik mengatakan pembekuan sementara ini berlangsung untuk tahapan penetapan calon kepala daerah yang berlangsung hari ini karena adanya kesalahan yang dilakukan oleh KPU Labusel dalam tahapan pendaftaran para bakal pasangan calon.
"Hari ini saja mereka kita non aktifkan, seterusnya nanti kewenangan mereka lanjut," katanya di Kantor KPU Sumut, Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan, Senin (24/8).
Nazir tidak menjelaskan secara rinci kesalahan prosedural yang dilakukan oleh komisioner KPU Labusel yang membuat mereka menonaktifkan sementara seluruh komisiner. Namun hal utama menurutnya akibat adanya kesalahan dalam menerima berkas dukungan dari Partai Golkar pada salah satu pasangan yang mendaftar.
"Utamanya itu, tapi ini secara menyeluruh mulai dari pencalonan mulai 26-28 dan seterusnya itu bagian yang tidak terpisahkan," ujarnya.
Informasi yang berkembang, munculnya persoalan ini dipicu adanya dukungan yang diduga palsu oleh salah satu kubu kepengurusan Golkar untuk meloloskan syarat dukungan terhadap pasangan Usman-Arwi Winata. Masalahnya, KPU Labusel disebut tetap menerima berkas tersebut hingga berakhirnya masa perbaikan. Nazir sendiri enggan mengomentari hal tersebut.
"Yang penting kita penegakan PKPU tentang pencalonan. Itu kita nilai mereka melakukan yang mis prosedur, terkait pendftaran calon, perbaikan dan seterusnya. Kalau itu berkembang terkait dinamika internal parpol, itu diluar urusan kita," pungkasnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA