Kementerian Luar Negeri mengimbau warga negara Indonesia (WNI) untuk menjauhi perbatasan Korea Utara dan Korea Selatan. Terkait semakin panasnya hubungan dua negara tersebut.
"Yang pasti KBRI Seoul dan KBRI Pyongyang telah mengeluarkan imbauan pada WNI untuk menjauh dari perbatasan," ujar Direktur Perlindungan WNI Kemenlu Lalu Muhammad Iqbal kepada wartawan di Jakarta, Jumat malam (21/8).
Meski begitu, katanya, sejauh ini pemerintah Indonesia belum menerbitkan larangan bagi WNI yang akan berkunjung ke semenanjung Korea. Terutama di Korea Selatan yang selama ini menjadi favorit tujuan wisatawan Indonesia.
"Sampai saat ini belum ada travel warning," jelas Iqbal.
Diketahui, hubungan dua Korea kembali memanas setelah Kamis kemarin (20/8) saling menembakkan roket melintasi perbatasan. Kontak senjata antara keduanya kembali terjadi dalam lima tahun belakangan. Tidak ada korban jiwa maupun kerusakan yang dilaporkan dari aksi saling serang roket. [hta]
KOMENTAR ANDA