Sebanyak enam pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Medan terjaring razia oleh petugas Polsek Medan Area, Jumat (21/8) siang.
Keenam pelajar yaitu ZLF (17), RF (17), RMY (16), AGG (16), AS (17), dan FHD (17) diamankan di sebuah warnet di Jalan Halat, karena bolos sekolah saat jam pelajaran berlangsung.
Selanjutnya, keenam pelajar SMA itu dibawa ke Polsek Medan Area guna mendapatkan pembinaan dan menandatangani surat pernyataan yang berisi tidak mengulangi perbuatannya.
Kanit Binmas Polsek Area, AKP Lilik Susanto mengatakan, razia ini dilakukan
sebagai salah satu cara untuk mengantisipasi maraknya kenakalan pelajar.
Selain itu, razia yang dilakukan bertujuan untuk mengantisipasi pelajar dari pengaruh pornografi serta informasi negatif lainnya.
"Sudah banyak laporan dari masyarakat sering ada pelajar bolos di jam pelajaran.
Para pelajar yang diamankan kita berikan pengarahan dan menandatangani surat pernyataan, agar mereka tidak mengulangi perbuatannya. Jika mereka mengulangi perbuatannya, kita akan memberikan sanksi tegas," katanya.
Dirinya juga menghimbau, kepada pemilik warnet agar tak memberi ruang untuk pelajar untuk bolos sekolah.
"Dan bagi warnet yang ketahuan melanggar dan menyembunyikan siswa yang bolos akan diberi teguran keras.
Siswa yang terjaring razia akan dikembalikan ke sekolah masing-masing untuk diawasi. Bagi siswa yang tidak dijemput perwakilan sekolah, maka dikembalikan ke orangtuanya," ungkapnya.
Salah seorang pelajar yang terjaring razia ZLF (17) mengaku, bolos sekolah dikarena mengalami sakit pada bagian kepala. "Aku tadi sakit di bagian kepala makanya aku tidak masuk dan kesini," kilahnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA