post image
KOMENTAR
Dua anggota IPK bernama  Jefry dan Sahrial,  ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Kota, setelah melakukan pemukulan terhadap  personel Brimob Poldasu, Brigadir Rahmat Hidayat, Kamis (20/8).

Informasi dihimpun, kejadian ini berawal saat Brigadir Rahmat melintas di Jalan
Surabaya, Kecamatan Medan Kota.
Karena macet, korban lalu memotong kendaraan di depannya untuk melintas.

"Tadi macet dan saya memotong kendaraan di depan saya. Disitu pelaku lalu memarahiku. Dibilangnya kok kencang-kencang lek dan berhentilah saya. Dibilangnya lagi melawan kau dan langsung dipukulnya saya. Disitu sempat bertengkar kami. Saat bertengkar kawan- kawannya lain datang dan mengeroyok saya. Sudah puas, mereka lalu meninggalkanku," jelas korban.

Selanjutnya, korban lalu melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Medan Kota.

Unit Reskrim Polsek Medan Kota mendapat laporan, lalu melakukan pencarian dan mengamankan pelaku satu jam setelah kejadian.

Ketua Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kota Medan, Tomas Purba ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa anggotanya melakukan pengeroyokan terhadap Brigadir Rahmat."Soal pengeroyokan itu benar dan sudah selesai," katanya.

Tomas mengaku, penggeroyokan ini terjadi karena kesalahpahaman antara korban dan kadernya."Hanya salahpaham saja," ujarnya.

Kapolsek Medan Kota, Kompol Ronald Sipayung ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian itu.

"Kedua pelaku sudah kita amankan. Dua pelaku lagi masih kita lakukan pencarian. Untuk pelaku kita jerat dengan Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman pidana lima tahun penjara," pungkasnya.

Pantauan diruang penyidik, pelaku Jefru menjerit kesakitan saat diinterogasi sejumlah anggota Brimob Polda Sumut.
"Ampun pak. Ampunnn," teriak Jefry menahan sakit. [hta]

Polsek Hamparan Perak Tangkap Remaja Diduga Geng Motor

Sebelumnya

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal