Muhammad Tahir Saleem, Warga Negara Asing asal Pakistan diamankan pihak Imigrasi Kelas I Khusus Medan.
Tahir diamankan di tempatusaha sapu lidinya di Jalan Helvetia Raya, Kecamatan Medan Helvetia.
Kapal Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan, Kamis (20/8) mengatakan, Lilik Bambang Lestari mengatakan, penangkapan Taher berawal dari pihak Imigrasi melakukan pengawasan dan pemeriksaan dokumen terhadap orang asing.
Disitu, petugas menemukan Taher yang tidak memiliki pasport. Saat diperiksa, Taher mengaku pasportnya ada pada keluarganya di Jakarta.
"Jadi pengakuannya pasportnya ada di Jakarta. Taher ini di Medan bisnis sapu lidi keluarga dan akan di eksport ke Pakistan," katanya.
Dijelaskan Lilik, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap Taher.
"Kita masih melakukan pemeriksaan dan setiap WNA yang tidak dapat menunjukkan pasport akan kita beri sanksi tegas," pungkasnya. [hta]
KOMENTAR ANDA