Sebanyak 9 dari 11 orang Warga Negara Indonesia yang diamankan Kepolisian Arab Saudi saat melakukan sholat Idul Fitri pada tanggal 18 Juli 2015 di sekitar Masjidil Haram, akhirnya dipulangkan.
Ke sembilan WNI asal Medan yang merupakan kelompok Himpunan Sinar Said tiba di bandara KNIA, Rabu (19/8), langsung disambut para kerabat serta kelompoknya.
Suasana haru terlihat saat kesembilan orang tersebut keluar dari pintu kedatangan bandara. Para keluarga dan kerabat meyambut dengan isak tangis dan langsung memeluk mereka.
Pimpinan rombongan jemaah umroh, Zubir bin Abdulah mengatakan, mereka ditahan pihak Arab Saudi dengan alasan yang tidak jelas.
Setelah dilakukan mediasi, pihak Kementerian Luar Negeri Indonesia, akhirnya memulangkan mereka.
"Saat ini masih ada dua orang jamaah yang belum tahu kapan mereka akan dipulangkan," katanya singkat.
Diberitakan, kesebelas WNI ini ditangkap polisi Arab Saudi pada 18 Juli 2015, saat menggelar sholat dan khotbah Idul Fitri dengan membentuk lingkaran di saat para jemaah mengelar tawaf di depan Ka'bah.
Melihat kejadian itu, orang-orang di sekitar Masjidil Haram, terkejut dan melaporkan mereka dan ditangkap oleh kepolisian Arab Saudi.
Seorang kepala rombongan Jamaah juga sempat dibawa kepolisian Arab Saudi untuk menjalani tes kejiwaan. Setelah dilakukan mediasi, pihak Kementerian Luar Negeri akhirnya dipungkan ke Indonesia.[rgu]
KOMENTAR ANDA