Sekda Provsu, Hasban Ritonga mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan tim Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satgasus P3TPK) Kejaksaan Agung di Kejari Medan, hanya untuk melakukan klarifikiasi terhadap dana bansos dan hibah di Sumut.
"Hanya klarifikiasi saja. Ada beberapa pertanyaan tentang dana bansos dan hibah dan bagaimana tentang pertanggungjawabannya. Jawaban saya ya apa adanya, sesuai dengan yang ditanyakan," jelas Hasban, Rabu (19/8).
Hasban mengatakan, inti dari progres dana bansos dan hibah yang diberikan banyak termasuk juga pertanggung jawabannya.
"Pemeriksaan ini merupakan kewenangan dari pihak Kejagung dan kita harus hadapi dan taati. Ya kita hadapi saja," ujarnya.
Dirinya juga mengaku, pernah dimintai keterangan oleh Kejagung di Jakarta terkait dan bansos dan hibah ini.
"Pemeriksaan di Jakarta tidak sedetail di Medan ini. Kita juga belum ada berbicara tentang kerugian negara," ujarnya.
Dirinya membantah pemeriksaan yang dilakukan berkaitan dengan kasus yang menjerat Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugrogo."Tidak ada kaitannya ini dengan pak Gatot," katanya.
Dirinya mengaku, bahwa setiap dana bansos dan hibah yang diberikan akan dievaluasi.
"Ya secara nasional ada evaluasinya dari pemerintah dan penegak hukum," akunya.
Kedepan, ia mengaku lebih berhati - hati dalam memberikan dana tersebut dan sesuai aturan.
"Kita akan berhati- hati dan sesuai aturan. Dari jumlah juga akan disesuaikan dengan keuangan daerah. Kedepan akan sedikit kelembagaan yang menerima dana bansos dan hibah ini. Lembaga yang menerima juga harus taat aturan," pungkasnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA