Polisi Daerah Sumatera Utara (Poldasu) akan memberikan sanksi disiplin kepada Brigadir Parlin Saragih, personil Polres Simalungun yang kritis akibat overdosis narkoba saat berada di diskotik, Minggu (17/8) dinihari kemarin.
Pasalnya, saat berada di diskotik, diketahui yang bersangkutan saat sedang piket, namun meninggalkan tugasnya dan memilih bersenang senang bersama sejumlah rekan polisinya.
"Masih di cek sama paminal. Informasinya Brigadir Parlin Saragih malam itu sedang piket," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Helfi Harrsegaf, Rabu (19/8).
Jika terbukti meninggalkan tugas, Brigadir Parlin Saragih kemungkinan besar akan dikenakan sanksi disiplin.
"Pastilah ada sanksi disiplinnya. Kalau benar dia meninggalkan piket dengan pergi ke Medan," pungkasnya. [hta]
KOMENTAR ANDA