post image
KOMENTAR
Kadispora Pemprov Sumut, Baharuddin Siagian membantah dirinya diperiksa oleh Satgasus P3TPK terkait dana bansos dan hibah, saat dirinya pernah menjabat sebagai Sekda Pemprov Sumut

"Saya tidak ada diperiksa. Saya datang kesini  hanya melengkapi berkas dana bansos dan dana hibah," katanya kepada wartawan usia menjalani pemeriksaan di oleh Satgasus P3TPK Kejagung di Kejari Medan, Jalan Adinegoro, Rabu (19/8).

Saat ditanya apakah dirinya pernah diperiksa Kejaksaan Agung, Baharuddin mengatakan pernah diperiksa. "Sekali saya diperiksa di Jakarta. Udahkan," pungkasnya.

Kasi Pidsus Kejari Medan, Haris Hasbullah mengatakan, pihaknya hanya memfasilitasi tempat dalam pemeriksaan yang dilakukan Tim Satgassus P3TPK Kejagung.

"Hingga kini telah lima orang yang dilakukan pemeriksaan. Ini merupakan pemeriksaan terkait korupsi bansos dan dana hibah yang dilakukan pejabat di lingkungan Pemprov Sumut," jelasnya.

Sementara itu, hingga kini pemeriksaan terhadap Sekda Provsu, Hasban Ritonga masih berlangsung di lantai II, ruang Kasi Pidsus Kejari Medan. [hta]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum