Tim Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satgasus P3TPK) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap dua pejabat Pemerintah Sumatera Utara, Rabu (19/8).
Dua pejabat pemprovsu yang diperiksa yaitu Sekda Provsu, Hasban Ritonga dan Kadispora Sumut Baharuddin Siagian.
Pemeriksaan sendiri dilakukan di ruangan Kasi Pidsus dan Jaksa Fungsional, Kejari Medan yang berada di Lantai II, Kantor Kejari Medan, Jalan Adinegoro.
Pemeriksaan kedua pejabat Pemprovsu ini terkait dugaan korupsi dana bansos dan hibah yang terjadi di Sumatera Utara tahun anggaran 2012 dan 2013.
Dimana, saat itu Hasban Ritonga menjabat sebagai Plt Biro Kemensos Pemprovsu dan Baharuddin Siagian pernah menjabat sebagai Kabiro Keuangan Pemprovsu.
Kasi Pidsus Kejari Medan, Haris Hasbullah mengatakan, pihaknya hanya memfasilitasi tempat dalam pemeriksaan yang dilakukan Tim Satgassus P3TPK Kejagung.
"Hingg kini telah lima orang yang dilakukan pemeriksaan. Ini merupakan pemeriksaan terkait korupsi bansos dan dana hibah yang dilakukan pejabat di lingkungan Pemprov Sumut," jelasnya. [hta]
KOMENTAR ANDA