post image
KOMENTAR
Tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) Kota Medan pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2015 akan berakhir besok, Rabu (19/8). Selanjutnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan pemutakhiran data untuk menetapkan daftar pemilih sementara (DPS).

Komisioner KPU Medan divisi Sosialiasi dan Data, Edi Suhartono mengatakan saat ini pihaknya telah menyelesaikan coklit terhadap 90-95 % data pemilih di 151 kelurahan yang ada di Medan. Mereka berharap, 5 persen tersisa akan tuntas dalam coklit yang menyisakan waktu besok.

"Progresnya sudah kita terima, termasuk kita juga sudah melakukan monitoring di beberapa tempat yang kemarin sempat menemui masalah soal pendataan. Jadi besok proses coklit akan selesai," katanya, Selasa (18/8)

Setelah proses coklit berakhir, maka KPU akan melakukan penyusunan daftar pemilih hasil pemutakhiran mulai 20-26 Agustus mendatang. Namun dirinya tidak bisa menjamin hasil coklit oleh PPDP telah maksimal. Sebab jika dilihat dari berbagai persoalan yang muncul saat tahapan tersebut dilaksanakan, sangat mungkin akan banyak data waga yang belum termutakhirkan seperti hilangnya hak memilih karena meninggal dunia, pindah domisili atau menjadi anggota TNI/Polri. Begitu juga sebaliknya, ada yang baru memenuhi syarat sebagai pemilih pada Pilkada kali ini.
 
 "Memang soklit selesai besok, tetapi kan proses penmyusunan DPS (Daftara Pemilih Sementara) kan ada. Karena kan coklit ini juga untuk mengetahui dimana tempat tinggalnya dan disesuaikan TPS (Tempat Pemungutan Suara) masing-masing agar tidak jauh dari rumahnya," sebutnya.[rgu]

KPU Kota Medan Gandeng Media untuk Sosialisasikan Tahapan Pilkada

Sebelumnya

Penundaan Pelantikan Kepala Daerah di Kepulauan Nias akan Membuat Kepulauan Nias Semakin Mundur!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga