post image
KOMENTAR
Keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berdiri di masa pemerintahannya, turut menjadi tajuk pembicaraan Presiden Kelima Republik Indonesia Megawati Soekarnoputri saat menjadi pembicara kunci pada seminar nasional kebangsaan bertema "Mengkaji Sistem Ketatanegaraan Indonesia: Apakah Sudah Baik?" dalam rangka memperingati Hari Konstitusi di Gedung Nusantara V Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta (Selasa, 18/8).

Menurutnya, KPK telah bertindak melampaui kewenangannya sebagai lembaga ad hoc yang dibentuk hanya untuk waktu singkat. Pasalnya, KPK masih tetap eksis meski sudah berdiri lebih dari satu dekade.

"Komisi yang sifatnya ad hoc ini harus diselesaikan, harus dibubarkan!" tegas Mega.

Namun begitu, ketua umum PDIP ini menegaskan bahwa salah satu syarat bubarnya KPK adalah ketika sudah tidak ada lagi korupsi di Indonesia. Untuk itu ia mengajak agar para pejabat negara tidak lagi melakukan praktik korupsi agar KPK bisa segera dibubarkan.

"Pernyataan ini sering dibully di media sosial, tapi tentu saja ini pemikiran logis," tandas Mega. [hta/rmol]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa