Pengacara senior di Kota Medan Hamdani Harahap berkomentar mengenai mundurnya Razman Arif Nasution sebagai pengacara Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho dan istrinya. Alasan Razman untuk mundur sebagai "pembela" Gatot dalam kasus dugaan suap hakim dan paniter PTUN tersebut menurutnya hal yang biasa terjadi dalam dunia lawyer.
"Itu hal yang biasa dalam dunia lawyer. Itu adalah hak masing-masing apakah pengacara mundur atau klien yang mencabut kuasa," katanya kepada medanbagus.com, sesaat lalu, Selasa (18/8).
Hamdani menjelaskan, hubungan antara Razman dengan Gatot selaku lawyer dan klien merupakan hubungan yang profesional dimana Razman akan bekerja sesuai keahliannya selaku lawyer. Dalam hubungan ini, kedua pihak harus sama-sama memenuhi kebutuhan masing-masing dalam konteks pembelaan hukum. Dalam hal ini, pengacara menurut Hamdani tidak berada dibawah kendali kliennya.
"Tapi kebebasan ekspresi lawyer untuk membela kliennya dalam rangka kebutuhan hukum. Makanya hukum itu kualifikasinya selalu disebut seni," ungkapnya.
Ditanya mengenai kemungkinan Razman mempermainkan Gatot terkait pengaduannya ke KPK bersama Hamdani Harahap atas dugaan penyimpangan dana Bansos dan BDB di Sumut, Hamdani mengaku hal tersebut tidak memiliki hubungan.
"Saya melihat Razman ada itikad baik membela Gatot. Salah satu indikasinya yakni memposisikan gatot sebagai Justice Collaborator artinya Gatot akan menjadi pembuka semua data. Namun tanpa seizin Gatot tentunya hal ini tidak akan terpublikasi," ungkapnya.
Diketahui Razman Arif Nasution menyatakan mundur sebagai pengacara Gatot dan istrinya Evy Susanti. Razman beralasan mundur karena Gatot dan Evy tidak terbuka kepadanya.
Hamdani Harahap sendiri merupakan rekan sesama pengacara Razman Arif Nasution. Keduanya pernah bersama-sama mengadukan kasus dugaan penyalahgunaan dana Bansos dan BDB Sumut ke KPK pada tahun 2013 lalu.[rgu]
KOMENTAR ANDA