Pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan TNI AL meledakkan tiga kapal pencuri ikan di perairan Belawan, Sumatera Utara, Selasa (18/8). Tiga kapal tersebut yakni PKFB 983 berkapasitas 55 GT milik Nelayan Malaysia, Bintang Terang I dan Bintang Terang II masing-masing berkapasitas 6 GT milik nelayan Indonesia.
Ketiga kapal tersebut diledakkan dengan dinamit yang memiliki daya ledak rendah di perairan yang berjarak sekitar 22 mil dari Markas Lantamal I Belawan. Secara perlahan kapal tersebut meledak dan terbakar serta berangsur tenggelam.
Direktur Penanganan Pelanggaran Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Perikanan dan Kelautan, Lapis Silalahi mengatakan ketiga kapal yang dimusnahkan tersebut sudah memiliki putusan hukum tetap dan dimusnahkan bersama dengan 38 kapal pencuri ikan lainnya secara nasional.
"Pemusnahan ini berlangsung secara nasional terhadap kapal milik pelaku ilegal fishing," katanya dilokasi.
Data dari pihak KKP menyebutkan selain di Belawan, penenggelaman kapal juga berlangsung di Pontianak sebanyak 15 kapal, Bitung 8 kapal, Ranai 5 kapal, Tarempa 3 kapal dan Tarakan 4 kapal.[rgu]
KOMENTAR ANDA