
Empat daerah, yakni Kabupaten Blitar, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Timor Tengah Utara, dan Kota Mataram dipastikan gagal mengikuti pilkada serentak tahun ini. Mengacu pada PKPU No. 12 Tahun 2015, daerah yang hanya memiliki 1 pasangan calon, maka pelaksanaan pilkada akan diundur ke 2017.
Sekjen Pergerakan Indonesia (PI), Abi Rekso Pangalih mengatakan, sudah seharusnya ormas juga mengambil peran dalam persoalan ini. Abi mengklaim, ormas adalah sebuah institusi sosial yang mampu mendidik rakyat dengan agenda ideologis jangka panjang.
"Rakyat harus dibiasakan berorganisasi, baik dalam lingkup kehidupan terkecil atau lintas profesi," katanya dalam diskusi kemarin di Jakarta.
Selama ini, lanjut dia, Ormas menyoroti munculnya para calon pasangan Pilkada Serentak 2015. Dia menuding, kegagalan dalam proses kaderisasi partai secara internal sehingga membuat hanya ada satu pasang calon di pilkada.
Hal lain yang tidak kalah penting, hampir 50 persen kandidat kepala daerah yang mencalonkan bukanlah murni kader partai. Mayoritas mereka yang diusung oleh parpol untuk maju di pilkada berlatar belakang pengusaha kaya dan birokrat.
"Ke depan, ormas dituntut terlibat aktif mengisi kepemimpinan politik dan turut aktif dalam proses advokasi kebijakan dan pembenahan situasi politik," mimpi Abi Rekso.
Aktivis Pro Independent, Reiza Azhari, mengingat adanya kegagalan partai politik tersebut, seharusnya calon independen bisa menjadi alternatif dari kemandekan produktivitas pemimpin. Sayangnya, syarat untuk maju menjadi calon independen tergolong berat. Untuk itu, ia meminta agar ada keringanan syarat bagi para calon yang ingin maju. [hta/rmol]
KOMENTAR ANDA