post image
KOMENTAR
Hampir setengah dari warga Kota Medan yang memiliki hak pilih di Pilkada ternyata menganggap pemberian uang dari para bakal calon kepada masyarakat jelang pencoblosan merupakan hal yang wajar. Data ini terungkap dalam Fokus Grup Diskusi (FGD) Hasil Penelitian "Perilaku Pemilih Warga Kota Medan Pada Pemilu Legislatiff dan Pilpre tahun 2014" di Hotel Darma Deli, Medan, Sabtu (15/8).

Peneliti Elfenda Ananda dalam paparannya menyebutkan, dari riset terhadap warga yang memiliki hak suara namun tidak menggunakannya di Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2014 lalu, 41 persen diantaranya mengatakan bahwa pemberian uang dari para calon tersebut merupakan hal yang wajar, sedangkan 59 persen mengatakan tidak wajar dan tidak bisa diterima, sementara 1 persen tidak memberikan jawaban.

"Didalam 41 persen yang menyatakan wajar menerima "hadiah" kami menanyakan angka yang mereka anggap wajar mereka menyebut angka Rp 200 ribu, selebihnya masih dibawah angka tersebut," katanya, Sabtu (15/8).

Elfenda menjelaskan, mereka juga melakukan penelitian mendalam terhadap 41 persen warga yang menyatakan wajar menerima "hadiah" uang tersebut. Hasilnya, uang yang mereka terima ternyata tidak mempengaruhi pilihan mereka terhadap calon yang memberikannya.

"Didalam 41 persen tersebut, 92 persen mengatakan pilihan mereka bukan berdasarkan uang yang mereka terima melainkan berdasarkan apa yang sudah mereka putuskan dari hati mereka sebelumnya," ungkapnya.

Siang ini KPU Medan membuka hasil riset penyebab rendahnya partisipasi pemilih pada Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden di tahun 2014 di Kota Medan. Riset ini dilakukan oleh tim peneliti independen pimpinan Elfenda Ananda.[rgu]

KPU Kota Medan Gandeng Media untuk Sosialisasikan Tahapan Pilkada

Sebelumnya

Penundaan Pelantikan Kepala Daerah di Kepulauan Nias akan Membuat Kepulauan Nias Semakin Mundur!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga