post image
KOMENTAR
Anggota Komisi A DPRD Sumatera Utara, Sutrisno Pangaribuan menyebutkan pemilihan kepala daerah (Pilkada) kabupaten/kota di Sumut mulai menunjukkan hal yang tidak fair. Salah satu indikasinya yakni masih banyaknya gambar bakal calon yang berstatus incumben yang masih terpasang pada kantor-kantor pemerintahan.

"Seharusnya, begitu jabatan berakhir, sosialisasi pemda yang menampilkan gambar kepala daerah harus diturunkan," katanya, Jumat (14/8)

Politisi muda PDI Perjuangan ini menjelaskan untuk menerapkan azas keadilan, maka seluruh instansi tersebut harus menurunkan gambar-gambar mantan bupati/walikota mereka tersebut.
Desakan ini sendiri sudah disampaikan kepada Pemprovsu saat rapat dengar pendapat (RDP) komisi A Kesbangpol dan Linmas Pemprovsu, Bawaslu Sumut, KPU Sumut dan Kepolisian, dalam rangka persiapan Pilkada serentak 23 kabupaten/kota di Sumut.

"Dalam waktu dekat Pemprovsu mengundang rapat koordinasi kabupaten dan kota yang Pilkada. Kita minta ini disampaikan tegas dan harusnya dilaksanakan. Jika tidak, sama halnya Pemprovsu membiarkan Pilkada yang tak fair terjadi di wilayahnya," ungkapnya.

Kepada aparatur pemerintah kabupaten/kota juga diminta bertindak. Jika tidak, sama halnya ada keberpihakan jajaran pegawai negeri sipil di pemda terhadap incumbent yang kembali maju.

"Di kecamatan kan ada trantib. Kalau trantib atau satpol PP tidak menurunkan ini, sangat jelas indikasi keberpihakan," demikian Sutrisno.[rgu]

KPU Kota Medan Gandeng Media untuk Sosialisasikan Tahapan Pilkada

Sebelumnya

Penundaan Pelantikan Kepala Daerah di Kepulauan Nias akan Membuat Kepulauan Nias Semakin Mundur!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA