post image
KOMENTAR
MBC. Kejaksaan Agung belum mau memberikan kepastian calon tersangka kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos), Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan hasil pajak APBD di Provinsi Sumut tahun 2011, 2012 dan 2013.

Ketika disinggung soal nama Gubernur Sumatera Utara non-aktif Gatot yang dimaksud, Kapuspenkum Kejagung Tony T Spontana, tidak memberikan kepastian.

"Tunggu saja pengumumannya," kata Tony saat dikonfirmasi Kantor Berita Politik RMOL (Jumat, 14/8).

"Dalam waktu dekat, pekan depan atau berikutnya, itu sudah ada rencana untuk mengumumkan tersangkanya," sambungnya.
 
Disebutkan Tony, saat ini penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) telah mengantongi calon tersangka yang kemungkinan jumlahnya lebih dari satu orang.

Sementara itu penundaan pemeriksaan Gatot oleh penyidik Kejagung di KPK, dan meminta pemeriksaan dilakukan Selasa minggu depan di KPK, belum mendapatkan persetujuan dari Kejagung.

Masih kata Tony, Tim penyidik akan rapat terlebih dulu atas permintaan Gatot Pujo tersebut. Pasalnya pada Selasa pekan depan (18/8), penyidik sudah memiliki jadwal dengan tugas lainnya. [hta/rmol]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum